Islam: keutamaan niat

Diriwayatkan dari Umar bin Khatthab , bahwa Rasulullah pernah bersabda:
“Seluruh amal perbuatan itu tergantung pada niatnya dan bagi setiap orang mendapatkan apa yang ia niatkan.
Barangsiapa yang niat hijrahnya kepada (keridhaan) Allah dan Rasul-Nya maka (nilai) hijrahnya pada Allah dan Rasul-Nya. Barangsiapa yang niat hijrahnya untuk mendapatkan dunia atau karena wanita yang ingin
dinikahinya, maka (nilai) hijrahnya sesuai apa yang ia niatkan.” (shahih Bukhari: 54).

Perawi Hadits

Al Faruq, Abu Hafsh Umar bin Khattab Al Qurasyi. Khalifah ar rasyid kedua setelah Abu Bakar. Ia bergelar
Amirul mukminin. Masuk Islam tahun ke 6 dari kenabian. Masuk Islamnya Umar menjadi kemenangan bagi kaum muslimin dan benteng kokoh bagi mereka. Ia hijrah ke Madinah dan mengikuti seluruh
pertempuran bersama Nabi . Terdapat beberapa ayat al-Qur'an turun terkait dengan pendapatnya yang tepat.
(seperti kasus tawanan perang Badar, larangan khamer dan lain-lain).
Ia didaulat menjadi khlifah setelah Abu Bakar wafat tahun 13 H. Membangun kantor pengadilan dan menetapkan kalender tahun hijriyah. Ia memerintah rakyatnya dengan adil.

Abu Lu'luah Al Majusi membunuhnya pada saat shalat Subuh tahun 23 H. Ia dikuburkan di samping makam Abu Bakar dan makam Rasulullah di bilik Aisyah radhiallahu 'anha.

Beberapa buah faedah dari hadits ini:
Menghadirkan niat menjadi suatu kelaziman saat melakukan amal baik, agar amalan yang kita perbuat berbuah pahala.
Niat letaknya di dalam hati, melafadzkan niat tidak ada dasarnya dalam agama.
Ikhlas karena Allah semata merupakan salah satu syarat diterimanya amal perbuatan kita. Di mana Allah tidak akan menerima amalan terkecuali yang didasari ikhlas karena-Nya dan sesuai dengan tuntunan Nabi pilihan-Nya .
Waspada dari perbuatan riya' (pamer) dan sum'ah (beramal agar didengar oleh orang lain